UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Presiden Republik Indonesia Menimbang: bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional, sehingga harus diberantas dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; bahwa akibat tindak […]
UU No. 28 Tahun 1999: Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIANOMOR 28 TAHUN 1999 TENTANG PENYELENGGARA NEGARA YANG BERSIHDAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI, DAN NEPOTISME DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA Presiden Republik Indonesia Menimbang: bahwa penyelenggaraan Negara mempunyai peranan yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan negara untuk mencapai cita-cita perjuangan bangsa mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945; […]