Pasal 423
- Penyampaian rincian unit organisasi, fungsi, dan program untuk pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan rancangan APBN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 178 huruf c mulai dilaksanakan tahun 2014 untuk penyusunan APBN Tahun 2015.
- Badan Akuntabilitas Keuangan Negara tetap melaksanakan tugas sampai dengan berakhir masa keanggotaan DPR periode 2009-2014.